Sejarah Koperasi Indonesia dan Dunia



DISUSUN OLEH :
Kelompok : 4 (Empat)
Anggota : 1). Achmad Reza Mulia (28216110)
      2). Ai’sha Wirastri Putri (20216425)
      3). Tika Karlita (27216391)


LATAR BELAKANG SEJARAH DAN
TIMBULNYA GERAKAN KOPERASI DUNIA

A.    SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Pertama kali Koperasi muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di Eropa itu muncul dengan alasan sebagai berikut:
1. Terdapat nya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
2. Sebagai suatu bentuk organisasi Ekonomi yang berbeda dengan bentuk struktur    organisasi Ekonomi Kapitalis.

·         1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·         1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·         1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
·         1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·         1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

B.     KOPERASI SEBAGAI SUATU SISTEM
Sejak dilahirkan, manusia telah menghadapi masalah untuk bisa tetap hidup dan akan berusaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan untuk bisa mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia harus selalu berusaha. Hal ini disebabkan karena tidak sesuainya jumlah barang dan jasa yang tersedia dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia. Manusia tidak pernah merasa puas dengan apa yang mereka peroleh dan dengan apa yang telah mereka capai.
Jika semula untuk mempertahankan hidupnya, seseorang bekerja menghasilkan suatu barang untuk digunakan sendiri atau untuk keluarganya, maka dalam perkembangannya, usaha manusia untuk mempertahankan hidupnya dan untuk mencapai keinginannya itu bukan lagi sebagai individu, tetapi sebagai anggota dari suatu kelompok dalam masyarakat, di mana mereka harus bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya. Adalah merupakan sifat dan sikap dari manusia bahwa bilamana keinginan-keinginan yang lama telah tercapai selalu didorong oleh timbulnya keinginan yang baru dan mereka akan selalu mempunyai keinginan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih tinggi dari apa yang telah mereka capai hari ini. Keberhasilan manusia untuk bisa tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya itu sangat dipengaruhi oleh faktor alam, terutama pada masyarakat yang primitif. jika di suatu pihak, alam merupakan segala sumber bagi kehidupan manusia, maka di lain pihak alam bisa merupakan sumber bencana bagi manusia. Bahkan tidak jarang bahwa bencana alam, yang diakibatkan oleh perbuatan manusia sendiri, adalah merupakan balas dendam dari alam terhadap manusia atas perbuatannya. Dalam masyarakat yang modern tekanan nyata dari alam dan sekitarnya setidak-tidaknya jauh berkurang daripada dalam alam masyarakat yang primitif. Tetapi meskipun demikian perlu disadari bahwa seribu macam bahaya tetap mengancam masyarakat modern, yang dapat membawa manusia kepada kehancuran umat- nya, karena digunakannya peralatan-peralatan yang canggh dan mengerikan, yang juga merupakan produk dari masyarakat modern itu sendiri yang tidak terlepas dari sikap, sifat dan tindakan-tindakan manusia.
Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasalahan ekonomi yang mereka hadapi. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa jika semula dalam pemecahan kebutuhan hidupnya, manusia melakukannya secara individual, maka dalam perkembangannya cara pemecahan masalah tentang pemenuhan kebutuhan hidupnya itu manusia berusaha melakukannya secara manusia berusaha melakukannya bersama-sama dan dalam perkembangannya lebih digunakan oleh masyarakat memecahkan permasalahan ekonomi yang mereka hadapi itu berbeda-beda, seirama dengan berkembangnya zaman.

C.    SEJARAH KOPERASI DI BERBAGAI NEGARA

1)    Sejarah koperasi di Indonesia
Ko-perasi berasal dari kata-kata “ko”, yang artinya “bersama” dan “operasi” yaitu “bekerja”. Jadi kooperasi artinya sama-sama bekerja. Perkumpulan yang diberi nama Kooperasi ialah perkumpulan kerjasama dalam mencapai sesuatu tujuan. Dalam Kooperasi tidak ada sebagian anggota bekerja sebagian memeluk tangan. Semuanya sama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Sejarah kooperasi di Indonesia bermula disebuah kota kecil, Purwokerto. Pada tahun 1896 didirikan disana suatu “Hulp-en Spaarbank”, yang tujuannya menjaga kepentingan pegawai negri, supaya mereka terlepas dari utang kepada tukang riba. Bank bantu dan Simpanan ini bukanlah suatu Bank Kooperasi. Akan tetapi timbulnya itu menggerakkan hati assisten-ressidence De Wolff van Westerrode untuk menganjurkan pembngunan rangkaian kooperasi kredit guna orang tani diseluruh keresidenan Banyumas. Ia menciptakan organisasi kredit tani itu menurut type Bank Raiffeisen yang dilihatnya sendiri perkembangannya di Jerman. Atas usahanya Hulp-en Spaarbank di Purwokerto tadi diubah dasarnya menjadi “Poerwokertosche Hulp. Spaar-en Landbouwchredietbank”. Pemberian kredit diluaskan sampai kepada orang tani. Juga orang tani banyak menjadi mangsa tukang riba dna ijon dan harus disembuhkan dari penyakit social itu. Hampir serentak dengan itu didirikan diseluruh daerah Banyumas 250 buah lumbung desa, yang memberikan kredit berupa uang. Menurut contoh Bank Purwokerto itu berdiri kemudian Bank-Bank Kredit Rakyat seluruh Jawa dan Madura. Dari semulanya bank-bank ini bekerja dibawh penilikan pemerintah. Pada tahun 1934 bank-bank yang berdiri sendiri-sendiri itu disatukan menjadi “Algemeene Volkscheredietbank”, yang bercabang diseluruh Indonesia.
Tetapi perkembangan Algemeene Volkschdietbank, Bank Rakyat, menyimpang dari yg diciptakan oleh De Wolf van Westerrode. Ia menciptakan bank kooperasi tani menurut type Raiffeisen. Yang kembang ialah Bank Rakyat, dengan tiada berbentuk kooperasi. Keistimewaannya dari bank biasa ialah bahwa modal perusahaannya lambat-laun dipupuk dari hasil keuntungan yang dipungut dari pemberian kredit kepada rakyat. Ini mungkin karena rentenya terlalu tinggi. Sejak masa perjuangan Republik Indonesia yang pertama, bank Rakyat, sebagai satu-satunya Bank yang berarti didaerah kita disebelah Bank Negara Indonesia, memberikan juga kredi dagang. Oleh karena itu, cork kreditnya sekarang 2 rupa : kredit rakyat dan kredit dagang, yang pada dasarnya tak dapat disatukan. Lambat laun pemberian kredit yang 2 macam itu terpiah sama sekali, didalam tangan 2 buah bank.
Satu bank (kredit) Rakyat dan satu lagi Bank Dagang, kedua-duanya kepunyaan pemerintah.
Disebelah Bank Rakyat yang bermodal berpuluh juta rupiah, terdapata bank kooperasi kecil-kecil, yang modalnya berbilang ribuan rupiah saja. Malahan pada permulaannya ada yang modalnya berbilang ratusan rupiah saja. Jumlah Bank-bank kooperasi ini semakin tahun semakin bertambah. Istimewanya sejak pemulihan kedaulatan. Sejak Indonesia menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat yang diakui oleh Dunia Internasional, tambahan jumlahnya itu melompat-lompat dengan bilangan ribuan.
Angka-angka disebelah ini cukup memberi gambaran tentang pengaruh kemerdekaan atas kesadaran ekonomi rakyat dan kegiatannya menuju kejalan kooperasi. Jika diperhitungkan benar-benar, perkembangan kooperasi di Indonesia sejalan dengan kemajuan pergerakan Nasional. Sebelum munculnya Boedi Oetomo dalam tahun 1908, sebagai pendahuluan pergerakan rakyat, belum ada terdengar cita-cita kooperasi di kalangan rakyat. Mana yang ada diwaktu itu adalah ciptaan pegawai-pegawai Belanda. Dan perkembangannya pun bergantung kepada pandangan pemerintah Hindia Belanda. Sejak bangunnya pergerakan kebangsaan, bermula dengan Boedie Oetomo, barulah berkembang cita-cita kooperasi dalam masyarakat Indonesia. Sebab itu boleh dikatakan, bahwa pergerakan Nasionallah yang mendorong perkembangan kooperasi. Perasaan kebangsaan menjadi semangatnya. Itu tidak mengherankan karena dari semula pergerakan Nasional kita menuju terutama perbaikan nasib Rakyat. Pengajaran dan perekonomian adalah pasal-pasal yang terpenting dalam program tiap-tiap partai yang muncul, yang berturut-turut B.O., N.I.P., Serikat Islam., PKI, Pasundan, PNI, Indonesiche Studieclub Surabaya, Partindo, Pendidikan Nasional Indonesia (PNI baru), Parindra dan lain-lain. Malahan Taman Siswa lahir dengan tujuan untuk membangun sendiri ”Pengajaran Nasional” Berdasarkan selfhelp, tolong diri sendiri. Perakit yang lemah ekonominya tidak akan membentuk Negara yang kuat. Dan Ekonomi akan tetap lemah, apabila rakyat yang terbanyak masih buta huruf. Insaf akan rangkaian masalah ini, maka pengajaran dan perekonomian menjadi pasal yang terutama bagi segala partai di sebelah tuntutan politik.
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.
Padahal koperasi selama ini sudah didukung oleh pemerintah sesuai kedudukannya yang istimewa yaitu sebagai soko guru perekonomian. Ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Kata azas kekeluargaan ini, walau bisa diperdebatkan, sering dikaitkan dengan koperasi sebab azas pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaan.
Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM, sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14%). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 71,50%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Tahun 2006 tercatat ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya, dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu, yakni sejarah keberadaan koperasi dan fungsi yang dijalankan oleh koperasi yang ada di Indonesia selama ini. Dalam hal pertama itu, pertanyaannya adalah apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di negara maju (khususnya di Eropa), yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna. Dalam hal kedua tersebut, pertanyaannya adalah apakah koperasi berfungsi seperti halnya di negara maju atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.
Gagasan tentang koperasi telah dikenal di Indonesia sejak akhir abad 19, dengan dibentuknya organisasi swadaya untuk menanggulangi kemiskinan di kalangan pegawai dan petani yang kemudian dibantu pengembangannya hingga akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Jadi, dapat dikatakan bahwa pengembangan koperasi selanjutnya yang meluas keseluruh pelosok tanah air lebih karena dorongan atau kebijakan pengembangan koperasi dari pemerintah, bukan sepenuhnya inisiatif swasta seperti di negara maju; walaupun di banyak daerah di Indonesia koperasi lahir oleh inisiatif sekelompok masyarakat.
Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi sebagai pengatur dan pengembang sekaligus.
Bung Hatta sendiri mulai tertarik kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denegara majuark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara "koperasi sosial" yang berdasarkan asas gotong royong, dengan "koperasi ekonomi" yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi.
Namun, sejak diperkenalkan koperasi di Indonesia pada awal abad 20, dan dalam perkembangannya hingga saat ini koperasi di Indonesia mempunyai makna ganda yang sebenarnya bersifat ambivalent, yakni koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus juga sebagai jiwa dan semangat berusaha. Untuk pengertian yang pertama, koperasi sering dilihat sebagai salah satu bentuk usaha yang bisa bergerak seperti bentuk usaha lainnya yang dikenal di Indonesia seperti PT, CV, Firma, NV. Menurutnya, dalam kerangka seperti inilah, koperasi sepertinya diperkenankan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Karena pengertian inilah, pusat-pusat koperasi dan induk koperasi dibentuk dengan tujuan agar dapat memperkuat eksistensi koperasi primer.
Contohnya adalah dibentuknya PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa). Sedangkan dalam konteks makna kedua tersebut, usaha yang dilakukan koperasi disusun berdasarkan atas azas kebersamaan. Karena kebersamaannya ini, bentuk kepemilikan properti pada koperasi yang "konservatif" sering tidak diwujudkan dalam bentuk kepemilikan saham melainkan dalam wujud simpanan baik wajib maupun pokok dan sukarela, iuran, sumbangan dan bentuk lainnya. Konsekuensi dari bentuk kepemilikan seperti itu adalah sebutan kepemilikannya bukan sebagai pemegang saham melainkan sebagai anggota. Oleh karenanya, koperasi sering dijadikan alat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan para anggotanya atau untuk kesejahteraan anggota.
Secara bisnis, sebenarnya makna ganda koperasi ini cukup merepotkan. Karena koperasi diakui sebagai badan usaha, maka kiprah usaha koperasi mestinya harus seperti badan usaha lainnya. Dalam artian ini, sebagai sebuah badan usaha, koperasi mestinya mengejar profit sebesar-besarnya dengan langkah-langkah dan perhitungan bisnis seperti yang biasa dilakukan oleh perusahaan lainnya. Namun langkah bisnis ini sering "bertabrakan" dengan keinginan anggotanya yakni menyejahterakan anggota. Sehingga dalam konteks ini, penghitungan kelayakan usaha koperasi, jika hanya mengandalkan aspek liquiditas, solvabilitas dan rentabilitas usaha, menjadi tidak tepat.
Mungkin perbedaan yang paling besar antara koperasi di negara-negara lain, khususnya negara maju, dengan di Indonesia adalah bahwa keberadaan dan peran dari koperasi di Indonesia tidak lepas dari ideologi Pancasila dan UUD 45, yakni merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara (Hariyono, 2003). Konsukwensinya, koperasi di Indonesia memiliki tanggung jawab sosial jauh lebih besar daripada tanggung jawab “bisnis” yang menekankan pada efisiensi, produktivitas, keuntungan dan daya saing, dan sangat dipengaruhi oleh politik negara atau intervensi pemerintah dibandingkan koperasi di negara maju.
Sementara itu, ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu: (i) program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (ii) lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan (iii) perusahaan baik milik negara (BUMN) maupun swasta (BUMS) dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Menurutnya, intervensi dari pemerintah yang terlalu besar sebagai salah satu penyebab utama lambatnya perkembangan koperasi di Indonesia. Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang dilakukan selama pembangunan jangka panjang pertama pada era Orde Baru menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi.
Sedangkan dilihat dari strukturnya, organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.

2)    Sejarah koperasi di Inggris
Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal;kapitalis).
Dalam keadaan serba kritis dan darurat dimana kesenjangan antara rakyat (buruh) dengan pemilik modal semakin besar baik di Inggris maupun di Perancis itulah yang mendorong munculnya cita-cita untuk membangun tatanan masyarakat yang lebih egaliter dimana kekayaan dibagikan secara lebih merata, pembatasan terhadap kepemilikan pribadi dan pembatasan terhadap persaingan yang tidak sehat serta perlunya kerjasama antar kelas sosial.Berbagai bentuk tatanan kemasyarakatan ditawarkan untuk mengakomodir gejolak ketidakpuasan terhadap kondisi sosial yang ada.
Dari ide seorang industriwan penganut sosialisme Inggris yang bernama Robert Owen (1771-1858), mulailah terbentuk ide community-community sebagai proyek percontohan dari masyarakat sosialis. Dan istilah co-operation mulai diperkenalkan oleh Robert Owen. Dia pun mendirikan pemukiman di Amerika serikat pada tahun 1824 bernama New Harmony untuk kaum buruh. Meski ide dan proyek percontohan koperasi yang dikembangkan oleh Robert Owen mengalami kegagalan, ide untuk membentuk koperasi terus berlanjut dan dikembangkan oleh Dr. William King pada tahun 1882. Akan tetapi, usaha yang dilakukan oleh Dr. William King juga mengalami kegagalan. Usaha untuk membentuk koperasi yang dilakukan oleh kedua pelopor koperasi itu mengalami kegagalan disebabkan karena permasalahan modal dan kurangnya kesadaran dari anggotanya untuk bekerja bersama-sama (swadaya).
Koperasi yang di pandang sukses adalah koperasi yang didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
Prinsip Rochdale kemudian dirumuskan menjadi dua prinsip dasar yaitu pertama, prinsip primer yang berlaku untuk seluruh gerakan koperasi yang tergabung dalam keanggotaan I.C.A. dengan menekankan perlunya 1) keanggotaan berdasar sukarela. 2) susunan dan kebijaksanaan pimpinan diatur secara demokratis. 3) laba dibagi atas imbalan jasa (pembelian). 4) pembatasan bunga atas modal. Kemudian kedua, prinsip sekunder yang merupakan dasar moral yang disesuaikan dengan kondisi koperasi di masing-masing negara anggota. 1) netral terhadap agama dan politik. 2) pembelian secara kontan. 3) memajukan pendidikan .
Prinsip ini pulalah yang memberi inspirasi pergerakan koperasi dalam menyusun prinsip-prinsip bagi pergerakan koperasi di Indonesia. Namun sebagai bangsa yang menjunjung tinggi budaya dan kepribadian bangsa, prinsip-prinsip pergerakan koperasi diselaraskan dengan kehidupan bangsa Indonesia sendiri yaitu lebih menekankan pada asas gotong royong dan kekeluargaan.
Sebagai sebuah wadah yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, koperasi mulai tumbuh di negara-negara yang saat itu menganut dan menjalankan sistem kapitalisme. Di Inggris sebagai negara pencetus revolusi industri, koperasi mulai lahir walaupun sempat tenggelam tetapi kembali berkembang sampai akhirnya berhasil membentuk koperasi yang utuh, solid dan mengedepankan aspek humaniora yang mengusahakan kemakmuran dengan jalan bekerja bersama-sama dan memberikan imbalan sesuai dengan jasa yang diberikan oleh anggota itu sendiri.
Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu.
Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.

3)    Sejarah Koperasi Finlandia
Secara Geografis, Finlandia berada di Eropa utara, dekat kutub arktik yang sangat dingin. Iklim yang ekstrim membuat masyarakatnya terbiasa hidup kolektif untuk bisa bertahan hidup. Mereka terbiasa berburu, berladang dan menangkap ikan salmon secara berkelompok. Maka, saat gagasan koperasi masuk menjelang akhir abad ke -19, orang Finlandia menerima koperasi dengan baik karena memiliki kesamaan nilai  dengan budaya mereka.
Pada masa itu hampir 90% masyarakat Finlandia bekerja sebagai petani. Sebagian besar hidup miskin, terutama di pedesaan. Secara politik mereka juga belum berdaulat, masih menjadi bagian  dari kekaisaran Russia. Berangkat dari kondisi ekonomi dan politik yang sulit, sekelompok masyarakat di daerah Viveri dan Temper merintis  koperasi konsumsi pertama pada tahun 1870.
Salah satu tokoh gerakan koperasi Finlandia adalah Hannes Gebhard, seorang aktivis cum akademisi.Dia mendirikan Biro Komunikasi Koperasi, Pellervo – suera serta menulis buku tentang koperasi pertanian, Agricultural cooperation in other land. Misi utama Gebhard adalah melakukan gerakan sosial untuk memperkuat perekonomian masyarakat di penjuru negeri.Untuk mencapai misinya dia mulai mengkampanyekan gerakan koperasi ke pedesaan dengan mengirim 150 orang mahasiswa.
Hannes Gebhard, melalui Pellervo – Suera secara konsisten mendorong masyarakat mendirikan koperasi di komunitasnya. Terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota. Lembaga ini memberi bantuan jasa konsultasi dan pendampingan untuk koperasi yang baru berdiri.
Lahirnya Pellervo –Suera berhasil melakukan evolusi pada gerakan koperasi Finlandia. Salah satu sumbangsih penting lembaga ini adalah membidani lahirnya undang – udang perkoperasian pertama, yang diadaptasi dari undang – undang koperasi di Jerman. Koperasi di negara ini banyak di pengaruhi oleh gerakan koperasi Jerman. Gebhard sendiri adalah pengagum Raiffesen, tokoh koperasi asal Jerman.
Setelah Finlandia merdeka dari Russia pada tahun 1917, gerakan koperasi semakin meluas. Pada tahun 1904  beberapa komunitas menginisiasi Co – operative Wholeslae Community atau dalam bahasa lokal cukup disebut SOK. SOK adalah grosir besar yang memasok kebutuhan ritel milik komunitas. Perkembangan   koperasi konsumsi bertambah secara signifikan. Dalam rentang empat tahun sejak berdirinya SOK, telah berdiri  450 koperasi dengan total anggota mencapai 420.000 orang.
Berkat kegigihannya mendirikan gerakan koperasi di Finlandia, Hannes Gebhard di tetapkan sebagai bapak koperasi Finlandia. Serupa dengan Bung Hatta di Indonesia.

a)      System Koperasi Finlandia
Bila Indonesia  punya Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai induk gerakan, Finlandia punya Pallervo – Suera atau Pallervo Society sebagai induk gerakan koperasinya.Lembaga yang di rintis oleh bapak koperasi Finlandia ini, menjadikonfederasi gerakan koperasi yang bersifat independen, tidak berafiliasi dengan struktur politik pemerintahan. Gerakan koperasi bersifat Bottom – up atau berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan Top – Down seperti kebanyakan di Indonesai. Peran negara hanya sebagai pendukung dan pelindung gerakan.
Saat ini ada 500 group koperasi yang berafiliasi dengan Pellervo, mayoritas adalah adalah group koperasi raksasa semisal Valio (koperasi susu), Metsalitto (koperasi kayu), Munakunta (koperasi telur dan sayuran), Hakkija (koperasi peralatan industri pertanian), S Group (koperasi grosir dan retail). Selain itu sebanyak 660 koperasi kredit dan 130 perusahaan asuransi berafiliasi dengan dengan pellervo.
Sebagai konfederasi, pellervo memberikan dukungan kelembagaan dan Sumberdaya Manusia (SDM) bagi grup – grup koperasi yang menjadi anggotanya. Bahkan lembaga ini memiliki Pellervo Institute, lembaga riset dan pelatihan profesional untuk meningkatkan mutu SDM. Lembaga ini juga memberikan layanan riset produk dan pasar, publikasi media dan lain sebagainya.

b)     Geliat Gerakan Koperasi Finlandia
Finlandia adalah negara paling berkoperasi di dunia. Ini bisa dilihat dari sumbangsih terhadap (Gross National Product) GNP dan jumlah presentase keanggotaan. Koperasi menyumbang 10 % GNP Finlandia dan 84% masyarakatnya adalah anggota koperasi. Tingginya presentase ini menunjukan koperasi begitu penting dan di percaya oleh masyarakat. Disana sudah lumrah menjadi anggota dari dua atau tiga koperasi sekaligus. Bahkan di daerah pedesaan, seorang petani bisa menjadi anggota dari empat koperasi sekaligus.
Koperasi di Finlandia umumnya berbentuk koperasi produksi yang bergerak di berbagai sektor, semisal pertanian, retail, pengolahan hasil hutan, maupun perbankan. Valio, Munakunta dan Metsallito adalah tiga koperasi produksi besar di Finlandia.
Valio adalah grup yang terdiri dari 8 koperasi bergerak dalam pengolahan susu yang memasok 97% kebutuhan susu dalam negeri. Koperasi ini di miliki oleh 8.000 peternak dan 6.600 karyawan dengan pendapatan 2 milyar euro per tahun. Munakunta adalah koperasi pemasar telur dan sayuran. Meski luas tanah pertanian tidak lebih dari 5% tapi dengan teknologi canggih, produksi  pertanian bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri. Munakunta memiliki 220 anggota dengan pendapatan 60 juta euro per tahun.Dari sektor kehutanan, Metsalitto adalah koperasi produksi terbesar ke lima di Eropa dengan 1200 anggota.Koperasi ini memproduksi aneka olahan kayu seperti tisu dan kertas yang total pendapatn dua milyar euro setahun.
Di bidang perbankan dan konsumsi OP – Pohjola dan SOK Corporation (biasa di sebut S group) adalah dua grup koperasi papan atas. OP – Pohjola memiliki 180 bank koperasi independen dengan pangsa pasar mencapai 60%. Dari bidang konsumsi SOK Corporation yang memiliki 1646 retail dan  44.000 Karyawan menguasai 45% pangsa pasar. SOK juga meluaskan usaha ke sektor bahan bakar, perhotelan dan restoran dengan jumlah anggota mencapai 1.468.572 orang, merepresentasikan 62% rumah tangga disana.
Jumlah koperasi Finlandia setiap tahun terus bertambah. Pada tahun 2014 jumlah koperasi di Finlandia sebanyak 4.626 Koperasi.Koperasi di Finlandia berkembang pesat karena di dukung oleh sistem pendidikan dan dukungan teknologi canggih. Gerakan koperasi mulai di perkenalkan di berbagai jenjang pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Koperasi juga mulai mengembangkan teknologi canggih untuk meningkatkan kualitas pelayanan anggotanya.

4)    Sejarah Koperasi di Jepang (dengan sistem Komunis)

Koperasi pertama di Negeri Sakura dilahirkan pada 1897, tetapi baru pada 1920-an gerakan koperasi-koperasi mulai mengorganisir dengan skala yang lebih besar. Bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Industri dan Kerajinan. Dalam perkembangannya, koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Dan kedua adalah bersifat umum, yaitu yang bersifat serba usaha.
Setelah terbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya: Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Kagawa, Bapak Gerakan Koperasi Konsumen. Kedua badan usaha ini bergabung atau amalgamasi menjadi Koperasi Nada Kobe koperasi di tahun 1962. Kemudian berubah nama lagi menjadi Koperasi Kobe pada 1991. Seiring perkembangannya, kedua koperasi menjadi kekuatan yang mengemudikan koperasi di Jepang.
Menurut Kagawa, tujuan pergerakan koperasi di Jepang terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal. Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam, kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan.
Penyebaran koperasi yang ideal, menurut Kagawa adalah menolong orang merancang kebangkitan dirinya. Sayangnya, pemerintahan militer semasa Perang Dunia II di Negeri Para Samurai ini menentang koperasi. Akibatnya, koperasi bubar dan menghilang pada jaman itu.
Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang.
Kemudian pada 1948, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Koperasi Konsumen. Perkembangan berikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan Koperasi Konsumen Jepang (Japanese Consumers’ Co-operative Union, JCCU), yang merupakan peletak dasar dan pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao Takamura menjelaskan, seiring kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah kebijakan mereorganisasi koperasi pun sering didiskusikan. Tema yang mendominasi diskusi, antara lain meliputi aspriasi atau kepentingan ekonomi para anggota. Juga sekitar manajemen bisnis koperasi.
Muncul gagasan agar koperasi mendasarkan pada kelompok kecil yang beranggota 5 sampai 10 orang. Cara ini memungkinkan para anggota bertukar pikiran intensif. Baik melalui aktifitas jual beli bersama, saling menolong dan mempromosikan koperasi mereka.
Di saat yang sama, pada kurun 1960 dan 1970-an, Jepang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Bahkan, cenderung tak terkendali. Buktinya, banyak problem yang menyerang konsumen. Misalnya, bahan pengawet dipakai membuat makanan yang diproduksi secara massal dan membahayakan kesehatan orang. Dengan cerdas, koperasi memanfaatkan situasi ini. Koperasi berupaya menyuplai produk alternatif dengan jaminan keselamatan dan makanan yang dapat diandalkan.
Kemudian datang krisis minyak di tahun 1973. Dampaknya, kelangkaan komoditi dan harga barang tiba-tiba meroket. Lagi-lagi di tengah kondisi sulit ini, koperasi memasok barang dengan harga logis kepada anggota. Manfatnya, para anggota semakin mempercayai koperasi. Pada gilirannya jumlah keanggotaan dan pertumbuhan koperasi menjamur luar biasa. Sayangnya, kemudian muncul tindakan anti koperasi dari segolongan kecil pedagang ritel (minor retailer). Kondisinya, di tahun 1980-an Jepang tengah berada pada pertumbuhan yang menguntungkan. Sebetulnya, para pedagang ritel itu sulit bersaing melawan peritel besar.
Koperasi pun terkena getah. Para pedagang ritel sampai mengusulkan kepada pemerintah untuk mencegah pembukaan toko-toko koperasi. Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan Undang-Undang Koperasi Konsumen yang melarang penggunaan koperasi oleh bukan anggota. Pemerintah menanggapi dengan mengorganisasi satu panitia khusus dan mendiskusikan aktifitas yang tepat untuk koperasi. Keputusannya, koperasi sudah beroperasi sesuai kepentingan konsumen maupun Undang-undang Koperasi Konsumen. Jadi penyebab kesulitan keuangan para pengecer kecil, bukan karena koperasi.
Koperasi mengatasi kesulitan satu demi satu, dan sekarang mempunyai anggota sejulah 14 juta orang. Jumlah koperasi retail local, kurang lebih 9 juta. Artinya, mewakili 20 % dari seluruh tempat tinggal di Jepang. Sementara penjualan tahunan koperasi senilai 52,7 miliar Dolar AS. Mudah dipahami, perkembangan koperasi di Negeri Matahari Terbit ini makin mengesankan. Lahir sejumlah koperasi, dari Koperasi Kesehatan, Koperasi Asuransi hingga Koperasi Universitas. Para pendiri semua koperasi ini meyakini, mereka mewakili kepentingan ekonomi masyarakat, bertanggung jawab kepada masyarakat dan berupaya melakukan usaha secafra benar. Selain itu, misalnya di koperasi konsumen, kelembagaan koperasi membantu keberadaan dan kesejahteraan bersama pengecer kecil. Tujuannya, merevitalisasi ekonomi lokal dan memberikan kontribusi kepada komunitasnya.
Dari sisi keanggotaan, apa motif utama orang Jepang berkoperasi? Biasanya mereka memang membutuhkan barang-barang yang dibeli. Selain itu, mereka menginginkan aspek keselamatan dan sangat mengutamakan kualitas barang-barang. Sisi menarik lain, 90 persen anggota koperasi adalah wanita. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Mereka membeli produk koperasi, karena ingin memiliki makanan yang sehat untuk anak mereka. Itu sebabnya, koperasi di Jepang selalu berusaha menyediakan makanan yang sehat atau tanpa bahan pengawet. Bahkan selalu meneliti dan mencari Informasi mengenai barang, sebelum mereka menjualnya. Apalagi produk pertanian yang harus dijaga kesegarannya. Mereka mengirim langsung ke anggota, tanpa melalui pasar. Praktik ini sangat dikenal di Jepang. Produsen dan konsumen bertransaksi secara langsung mengenai makanan yang segar dan sehat. Produksi pertanian yang segar didukung secara kuat oleh anggota koperasi. Ini bisa terjadi, karena produsen dan konsumen bisa berkomunikaksi langsung dan mengetahui persis bagaimana proses produksi makanan.

5)    Sejarah Koperasi Di Denmark

Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun belajar di perguruan tinggi. Dalam perkembangannya, ini tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, Denmark juga berkembang di Koperasi Konsumsi. Koperasi-koperasi Konsumsi ini kebanyakan didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.

6)    Sejarah Koperasi di Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan para pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3,46 juta orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal mencapai 3.600 Euro pertahun.

Daftar Pustaka :
Drs. Hendrojogi, M.Sc. 2004. Koperasi : Asas-asas, Teori, dan Praktik. Jakarta:Rajawali
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1982. KOPERASI di INDONESIA dalam J.B. Djarot Siwijatmo (Ed.). Jakarta:Universitas Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENGANTAR BISNIS