Sejarah Koperasi Indonesia dan Dunia
DISUSUN OLEH :
Kelompok : 4 (Empat)
Anggota : 1). Achmad Reza Mulia (28216110)
2). Ai’sha Wirastri Putri (20216425)
3). Tika Karlita (27216391)
LATAR BELAKANG SEJARAH DAN
TIMBULNYA GERAKAN KOPERASI
DUNIA
A. SEJARAH
LAHIRNYA KOPERASI
Pertama
kali Koperasi muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang
mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di Eropa itu muncul dengan alasan
sebagai berikut:
1.
Terdapat nya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
2.
Sebagai suatu bentuk organisasi Ekonomi yang berbeda dengan bentuk
struktur organisasi Ekonomi Kapitalis.
·
1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th
1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·
1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·
1818
– 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich
W. Raiffesen
·
1808
– 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·
1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional
B. KOPERASI
SEBAGAI SUATU SISTEM
Sejak dilahirkan, manusia telah menghadapi masalah
untuk bisa tetap hidup dan akan berusaha untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan untuk bisa mempertahankan
kelangsungan hidupnya manusia harus selalu berusaha. Hal ini disebabkan karena
tidak sesuainya jumlah barang dan jasa yang tersedia dibandingkan dengan jumlah
kebutuhan manusia. Manusia tidak pernah merasa puas dengan apa yang mereka
peroleh dan dengan apa yang telah mereka capai.
Jika semula untuk mempertahankan hidupnya, seseorang
bekerja menghasilkan suatu barang untuk digunakan sendiri atau untuk keluarganya,
maka dalam perkembangannya, usaha manusia untuk mempertahankan hidupnya dan
untuk mencapai keinginannya itu bukan lagi sebagai individu, tetapi sebagai
anggota dari suatu kelompok dalam masyarakat, di mana mereka harus bekerja sama
dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya. Adalah merupakan sifat dan sikap
dari manusia bahwa bilamana keinginan-keinginan yang lama telah tercapai selalu
didorong oleh timbulnya keinginan yang baru dan mereka akan selalu mempunyai
keinginan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih tinggi dari apa yang telah
mereka capai hari ini. Keberhasilan manusia untuk bisa tetap mempertahankan
kelangsungan hidupnya itu sangat dipengaruhi oleh faktor alam, terutama pada
masyarakat yang primitif. jika di suatu pihak, alam merupakan segala sumber
bagi kehidupan manusia, maka di lain pihak alam bisa merupakan sumber bencana
bagi manusia. Bahkan tidak jarang bahwa bencana alam, yang diakibatkan oleh
perbuatan manusia sendiri, adalah merupakan balas dendam dari alam terhadap
manusia atas perbuatannya. Dalam masyarakat yang modern tekanan nyata dari alam
dan sekitarnya setidak-tidaknya jauh berkurang daripada dalam alam masyarakat
yang primitif. Tetapi meskipun demikian perlu disadari bahwa seribu macam
bahaya tetap mengancam masyarakat modern, yang dapat membawa manusia kepada
kehancuran umat- nya, karena digunakannya peralatan-peralatan yang canggh dan
mengerikan, yang juga merupakan produk dari masyarakat modern itu sendiri yang
tidak terlepas dari sikap, sifat dan tindakan-tindakan manusia.
Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan
permasalahan ekonomi yang mereka hadapi. Sebagaimana telah disebutkan di atas,
bahwa jika semula dalam pemecahan kebutuhan hidupnya, manusia melakukannya
secara individual, maka dalam perkembangannya cara pemecahan masalah tentang
pemenuhan kebutuhan hidupnya itu manusia berusaha melakukannya secara manusia
berusaha melakukannya bersama-sama dan dalam perkembangannya lebih digunakan
oleh masyarakat memecahkan permasalahan ekonomi yang mereka hadapi itu
berbeda-beda, seirama dengan berkembangnya zaman.
C. SEJARAH
KOPERASI DI BERBAGAI NEGARA
1) Sejarah
koperasi di Indonesia
Ko-perasi
berasal dari kata-kata “ko”, yang artinya “bersama” dan “operasi” yaitu
“bekerja”. Jadi kooperasi artinya sama-sama bekerja. Perkumpulan yang diberi
nama Kooperasi ialah perkumpulan kerjasama dalam mencapai sesuatu tujuan. Dalam
Kooperasi tidak ada sebagian anggota bekerja sebagian memeluk tangan. Semuanya
sama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Sejarah
kooperasi di Indonesia bermula disebuah kota kecil, Purwokerto. Pada tahun 1896
didirikan disana suatu “Hulp-en Spaarbank”, yang tujuannya menjaga kepentingan
pegawai negri, supaya mereka terlepas dari utang kepada tukang riba. Bank bantu
dan Simpanan ini bukanlah suatu Bank Kooperasi. Akan tetapi timbulnya itu
menggerakkan hati assisten-ressidence De
Wolff van Westerrode untuk menganjurkan pembngunan rangkaian kooperasi
kredit guna orang tani diseluruh keresidenan Banyumas. Ia menciptakan
organisasi kredit tani itu menurut type Bank Raiffeisen yang dilihatnya sendiri
perkembangannya di Jerman. Atas usahanya Hulp-en Spaarbank di Purwokerto tadi
diubah dasarnya menjadi “Poerwokertosche Hulp. Spaar-en Landbouwchredietbank”.
Pemberian kredit diluaskan sampai kepada orang tani. Juga orang tani banyak
menjadi mangsa tukang riba dna ijon dan harus disembuhkan dari penyakit social
itu. Hampir serentak dengan itu didirikan diseluruh daerah Banyumas 250 buah
lumbung desa, yang memberikan kredit berupa uang. Menurut contoh Bank
Purwokerto itu berdiri kemudian Bank-Bank Kredit Rakyat seluruh Jawa dan
Madura. Dari semulanya bank-bank ini bekerja dibawh penilikan pemerintah. Pada
tahun 1934 bank-bank yang berdiri sendiri-sendiri itu disatukan menjadi
“Algemeene Volkscheredietbank”, yang bercabang diseluruh Indonesia.
Tetapi
perkembangan Algemeene Volkschdietbank, Bank Rakyat, menyimpang dari yg
diciptakan oleh De Wolf van Westerrode. Ia menciptakan bank kooperasi tani menurut type Raiffeisen.
Yang kembang ialah Bank Rakyat, dengan tiada berbentuk kooperasi.
Keistimewaannya dari bank biasa ialah bahwa modal perusahaannya lambat-laun
dipupuk dari hasil keuntungan yang dipungut dari pemberian kredit kepada
rakyat. Ini mungkin karena rentenya terlalu tinggi. Sejak masa perjuangan
Republik Indonesia yang pertama, bank Rakyat, sebagai satu-satunya Bank yang
berarti didaerah kita disebelah Bank Negara Indonesia, memberikan juga kredi
dagang. Oleh karena itu, cork kreditnya sekarang 2 rupa : kredit rakyat dan
kredit dagang, yang pada dasarnya tak dapat disatukan. Lambat laun pemberian
kredit yang 2 macam itu terpiah sama sekali, didalam tangan 2 buah bank.
Satu bank
(kredit) Rakyat dan satu lagi Bank Dagang, kedua-duanya kepunyaan pemerintah.
Disebelah
Bank Rakyat yang bermodal berpuluh juta rupiah, terdapata bank kooperasi
kecil-kecil, yang modalnya berbilang ribuan rupiah saja. Malahan pada
permulaannya ada yang modalnya berbilang ratusan rupiah saja. Jumlah Bank-bank
kooperasi ini semakin tahun semakin bertambah. Istimewanya sejak pemulihan
kedaulatan. Sejak Indonesia menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat yang
diakui oleh Dunia Internasional, tambahan jumlahnya itu melompat-lompat dengan
bilangan ribuan.
Angka-angka
disebelah ini cukup memberi gambaran tentang pengaruh kemerdekaan atas
kesadaran ekonomi rakyat dan kegiatannya menuju kejalan kooperasi. Jika
diperhitungkan benar-benar, perkembangan kooperasi di Indonesia sejalan dengan
kemajuan pergerakan Nasional. Sebelum munculnya Boedi Oetomo dalam tahun 1908,
sebagai pendahuluan pergerakan rakyat, belum ada terdengar cita-cita kooperasi
di kalangan rakyat. Mana yang ada diwaktu itu adalah ciptaan pegawai-pegawai
Belanda. Dan perkembangannya pun bergantung kepada pandangan pemerintah Hindia
Belanda. Sejak bangunnya pergerakan kebangsaan, bermula dengan Boedie Oetomo,
barulah berkembang cita-cita kooperasi dalam masyarakat Indonesia. Sebab itu
boleh dikatakan, bahwa pergerakan Nasionallah yang mendorong perkembangan
kooperasi. Perasaan kebangsaan menjadi semangatnya. Itu tidak mengherankan
karena dari semula pergerakan Nasional kita menuju terutama perbaikan nasib
Rakyat. Pengajaran dan perekonomian adalah pasal-pasal yang terpenting dalam
program tiap-tiap partai yang muncul, yang berturut-turut B.O., N.I.P., Serikat
Islam., PKI, Pasundan, PNI, Indonesiche Studieclub Surabaya, Partindo,
Pendidikan Nasional Indonesia (PNI baru), Parindra dan lain-lain. Malahan Taman
Siswa lahir dengan tujuan untuk membangun sendiri ”Pengajaran Nasional”
Berdasarkan selfhelp, tolong diri sendiri. Perakit yang lemah ekonominya tidak
akan membentuk Negara yang kuat. Dan Ekonomi akan tetap lemah, apabila rakyat
yang terbanyak masih buta huruf. Insaf akan rangkaian masalah ini, maka
pengajaran dan perekonomian menjadi pasal yang terutama bagi segala partai di
sebelah tuntutan politik.
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar
utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar
ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai
dengan kapasitasnya. Dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut
sebagai soko guru perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang
"jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.
Padahal koperasi selama ini sudah didukung oleh pemerintah
sesuai kedudukannya yang istimewa yaitu sebagai soko guru perekonomian. Ide
dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945, khususnya
Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan
bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah
koperasi. Tafsiran itu sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Kata azas
kekeluargaan ini, walau bisa diperdebatkan, sering dikaitkan dengan koperasi
sebab azas pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaan.
Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM,
sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia
tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak
26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember
1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga
mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif
per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14%). Hingga tahun 2004 tercatat
130.730, tetapi yang aktif mencapai 71,50%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan
anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Tahun 2006 tercatat ada 138.411 unit
dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang
tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk
menjawabnya, dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu, yakni sejarah
keberadaan koperasi dan fungsi yang dijalankan oleh koperasi yang ada di
Indonesia selama ini. Dalam hal pertama itu, pertanyaannya adalah apakah
lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di
negara maju (khususnya di Eropa), yakni sebagai salah satu cara untuk
menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna. Dalam hal kedua
tersebut, pertanyaannya adalah apakah koperasi berfungsi seperti halnya di
negara maju atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.
Gagasan tentang koperasi telah dikenal di Indonesia sejak
akhir abad 19, dengan dibentuknya organisasi swadaya untuk menanggulangi
kemiskinan di kalangan pegawai dan petani yang kemudian dibantu pengembangannya
hingga akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Jadi, dapat dikatakan bahwa
pengembangan koperasi selanjutnya yang meluas keseluruh pelosok tanah air lebih
karena dorongan atau kebijakan pengembangan koperasi dari pemerintah, bukan
sepenuhnya inisiatif swasta seperti di negara maju; walaupun di banyak daerah
di Indonesia koperasi lahir oleh inisiatif sekelompok masyarakat.
Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu
gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan
dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah
mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan
fungsi sebagai pengatur dan pengembang sekaligus.
Bung Hatta sendiri mulai tertarik kepada sistem koperasi
agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia,
khususnya Denegara majuark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering
mengaitkan koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun
persepsinya tentang koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang
berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara "koperasi
sosial" yang berdasarkan asas gotong royong, dengan "koperasi
ekonomi" yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan
kompetitif. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar
atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah
lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil
untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam
sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi.
Namun, sejak diperkenalkan koperasi di Indonesia pada awal
abad 20, dan dalam perkembangannya hingga saat ini koperasi di Indonesia
mempunyai makna ganda yang sebenarnya bersifat ambivalent, yakni
koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus juga sebagai jiwa dan semangat
berusaha. Untuk pengertian yang pertama, koperasi sering dilihat sebagai salah
satu bentuk usaha yang bisa bergerak seperti bentuk usaha lainnya yang dikenal
di Indonesia seperti PT, CV, Firma, NV. Menurutnya, dalam kerangka seperti
inilah, koperasi sepertinya diperkenankan untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Karena pengertian inilah, pusat-pusat koperasi dan induk
koperasi dibentuk dengan tujuan agar dapat memperkuat eksistensi koperasi
primer.
Contohnya adalah dibentuknya PUSKUD (Pusat Koperasi Unit
Desa) dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa). Sedangkan dalam konteks makna kedua
tersebut, usaha yang dilakukan koperasi disusun berdasarkan atas azas
kebersamaan. Karena kebersamaannya ini, bentuk kepemilikan properti pada
koperasi yang "konservatif" sering tidak diwujudkan dalam bentuk
kepemilikan saham melainkan dalam wujud simpanan baik wajib maupun pokok dan
sukarela, iuran, sumbangan dan bentuk lainnya. Konsekuensi dari bentuk
kepemilikan seperti itu adalah sebutan kepemilikannya bukan sebagai pemegang
saham melainkan sebagai anggota. Oleh karenanya, koperasi sering dijadikan alat
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan para anggotanya atau untuk kesejahteraan
anggota.
Secara bisnis, sebenarnya makna ganda koperasi ini cukup
merepotkan. Karena koperasi diakui sebagai badan usaha, maka kiprah usaha
koperasi mestinya harus seperti badan usaha lainnya. Dalam artian ini, sebagai
sebuah badan usaha, koperasi mestinya mengejar profit sebesar-besarnya dengan
langkah-langkah dan perhitungan bisnis seperti yang biasa dilakukan oleh
perusahaan lainnya. Namun langkah bisnis ini sering "bertabrakan"
dengan keinginan anggotanya yakni menyejahterakan anggota. Sehingga dalam
konteks ini, penghitungan kelayakan usaha koperasi, jika hanya mengandalkan
aspek liquiditas, solvabilitas dan rentabilitas usaha, menjadi tidak tepat.
Mungkin perbedaan yang paling besar antara koperasi di
negara-negara lain, khususnya negara maju, dengan di Indonesia adalah bahwa
keberadaan dan peran dari koperasi di Indonesia tidak lepas dari ideologi
Pancasila dan UUD 45, yakni merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk
menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur bagi seluruh
rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang
sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara (Hariyono, 2003). Konsukwensinya,
koperasi di Indonesia memiliki tanggung jawab sosial jauh lebih besar daripada
tanggung jawab “bisnis” yang menekankan pada efisiensi, produktivitas,
keuntungan dan daya saing, dan sangat dipengaruhi oleh politik negara atau
intervensi pemerintah dibandingkan koperasi di negara maju.
Sementara itu, ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia
adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu: (i) program pembangunan
secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (ii)
lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; dan (iii) perusahaan baik milik negara (BUMN) maupun swasta
(BUMS) dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas
kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Menurutnya, intervensi dari pemerintah yang terlalu besar
sebagai salah satu penyebab utama lambatnya perkembangan koperasi di Indonesia.
Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis
sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar
bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi
program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun
KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program
pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang dilakukan selama
pembangunan jangka panjang pertama pada era Orde Baru menjadi ciri yang
menonjol dalam politik pembangunan koperasi.
Sedangkan dilihat dari strukturnya, organisasi koperasi di
Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur
dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang
efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak
jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.
Fenomena ini sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis
yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan
dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai
diletakkan pada daerah otonom.
2) Sejarah
koperasi di Inggris
Dari
sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris
tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang
berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun
1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata
memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal;kapitalis).
Dalam
keadaan serba kritis dan darurat dimana kesenjangan antara rakyat (buruh)
dengan pemilik modal semakin besar baik di Inggris maupun di Perancis itulah
yang mendorong munculnya cita-cita untuk membangun tatanan masyarakat yang
lebih egaliter dimana kekayaan dibagikan secara lebih merata, pembatasan
terhadap kepemilikan pribadi dan pembatasan terhadap persaingan yang tidak
sehat serta perlunya kerjasama antar kelas sosial.Berbagai bentuk tatanan
kemasyarakatan ditawarkan untuk mengakomodir gejolak ketidakpuasan terhadap
kondisi sosial yang ada.
Dari ide
seorang industriwan penganut sosialisme Inggris yang bernama Robert Owen
(1771-1858), mulailah terbentuk ide community-community sebagai proyek
percontohan dari masyarakat sosialis. Dan istilah co-operation mulai
diperkenalkan oleh Robert Owen. Dia pun mendirikan pemukiman di Amerika serikat
pada tahun 1824 bernama New Harmony untuk kaum buruh. Meski ide dan proyek
percontohan koperasi yang dikembangkan oleh Robert Owen mengalami kegagalan,
ide untuk membentuk koperasi terus berlanjut dan dikembangkan oleh Dr. William
King pada tahun 1882. Akan tetapi, usaha yang dilakukan oleh Dr. William King
juga mengalami kegagalan. Usaha untuk membentuk koperasi yang dilakukan oleh
kedua pelopor koperasi itu mengalami kegagalan disebabkan karena permasalahan
modal dan kurangnya kesadaran dari anggotanya untuk bekerja bersama-sama
(swadaya).
Koperasi
yang di pandang sukses adalah koperasi yang didirikan di kota Rochdale, Inggris
pada tahun 1844. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat
bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk
berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan
dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi
dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak
mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap.
Dari
pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi
dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi
Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi
di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan
oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
Prinsip
Rochdale kemudian dirumuskan menjadi dua prinsip dasar yaitu pertama, prinsip
primer yang berlaku untuk seluruh gerakan koperasi yang tergabung dalam
keanggotaan I.C.A. dengan menekankan perlunya 1) keanggotaan berdasar sukarela.
2) susunan dan kebijaksanaan pimpinan diatur secara demokratis. 3) laba dibagi
atas imbalan jasa (pembelian). 4) pembatasan bunga atas modal. Kemudian kedua,
prinsip sekunder yang merupakan dasar moral yang disesuaikan dengan kondisi
koperasi di masing-masing negara anggota. 1) netral terhadap agama dan politik.
2) pembelian secara kontan. 3) memajukan pendidikan .
Prinsip ini
pulalah yang memberi inspirasi pergerakan koperasi dalam menyusun
prinsip-prinsip bagi pergerakan koperasi di Indonesia. Namun sebagai bangsa
yang menjunjung tinggi budaya dan kepribadian bangsa, prinsip-prinsip
pergerakan koperasi diselaraskan dengan kehidupan bangsa Indonesia sendiri
yaitu lebih menekankan pada asas gotong royong dan kekeluargaan.
Sebagai
sebuah wadah yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan
masyarakat, koperasi mulai tumbuh di negara-negara yang saat itu menganut dan
menjalankan sistem kapitalisme. Di Inggris sebagai negara pencetus revolusi
industri, koperasi mulai lahir walaupun sempat tenggelam tetapi kembali
berkembang sampai akhirnya berhasil membentuk koperasi yang utuh, solid dan
mengedepankan aspek humaniora yang mengusahakan kemakmuran dengan jalan bekerja
bersama-sama dan memberikan imbalan sesuai dengan jasa yang diberikan oleh
anggota itu sendiri.
Kelahiran
koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada
masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang
pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam
koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari
anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di
sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari
kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk
merubah keadaan saat itu.
Charles
Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit
produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik
kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap
alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun
terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih
realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan
kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam
bentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri
dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah
kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon (1760-1825)
berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi
“Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.
3) Sejarah
Koperasi Finlandia
Secara
Geografis, Finlandia berada di Eropa utara, dekat kutub arktik yang sangat
dingin. Iklim yang ekstrim membuat masyarakatnya terbiasa hidup kolektif untuk
bisa bertahan hidup. Mereka terbiasa berburu, berladang dan menangkap ikan
salmon secara berkelompok. Maka, saat gagasan koperasi masuk menjelang akhir
abad ke -19, orang Finlandia menerima koperasi dengan baik karena memiliki
kesamaan nilai dengan budaya mereka.
Pada masa
itu hampir 90% masyarakat Finlandia bekerja sebagai petani. Sebagian besar
hidup miskin, terutama di pedesaan. Secara politik mereka juga belum berdaulat,
masih menjadi bagian dari kekaisaran
Russia. Berangkat dari kondisi ekonomi dan politik yang sulit, sekelompok
masyarakat di daerah Viveri dan Temper merintis
koperasi konsumsi pertama pada tahun 1870.
Salah satu
tokoh gerakan koperasi Finlandia adalah Hannes Gebhard, seorang aktivis cum
akademisi.Dia mendirikan Biro Komunikasi Koperasi, Pellervo – suera serta
menulis buku tentang koperasi pertanian, Agricultural cooperation in other
land. Misi utama Gebhard adalah melakukan gerakan sosial untuk memperkuat
perekonomian masyarakat di penjuru negeri.Untuk mencapai misinya dia mulai
mengkampanyekan gerakan koperasi ke pedesaan dengan mengirim 150 orang
mahasiswa.
Hannes
Gebhard, melalui Pellervo – Suera secara konsisten mendorong masyarakat
mendirikan koperasi di komunitasnya. Terutama di daerah pedesaan dan pinggiran
kota. Lembaga ini memberi bantuan jasa konsultasi dan pendampingan untuk
koperasi yang baru berdiri.
Lahirnya
Pellervo –Suera berhasil melakukan evolusi pada gerakan koperasi Finlandia. Salah
satu sumbangsih penting lembaga ini adalah membidani lahirnya undang – udang
perkoperasian pertama, yang diadaptasi dari undang – undang koperasi di Jerman.
Koperasi di negara ini banyak di pengaruhi oleh gerakan koperasi Jerman.
Gebhard sendiri adalah pengagum Raiffesen, tokoh koperasi asal Jerman.
Setelah
Finlandia merdeka dari Russia pada tahun 1917, gerakan koperasi semakin meluas.
Pada tahun 1904 beberapa komunitas
menginisiasi Co – operative Wholeslae Community atau dalam bahasa lokal cukup
disebut SOK. SOK adalah grosir besar yang memasok kebutuhan ritel milik
komunitas. Perkembangan koperasi
konsumsi bertambah secara signifikan. Dalam rentang empat tahun sejak
berdirinya SOK, telah berdiri 450
koperasi dengan total anggota mencapai 420.000 orang.
Berkat
kegigihannya mendirikan gerakan koperasi di Finlandia, Hannes Gebhard di
tetapkan sebagai bapak koperasi Finlandia. Serupa dengan Bung Hatta di
Indonesia.
a) System
Koperasi Finlandia
Bila
Indonesia punya Dewan Koperasi Indonesia
(Dekopin) sebagai induk gerakan, Finlandia punya Pallervo – Suera atau Pallervo
Society sebagai induk gerakan koperasinya.Lembaga yang di rintis oleh bapak
koperasi Finlandia ini, menjadikonfederasi gerakan koperasi yang bersifat
independen, tidak berafiliasi dengan struktur politik pemerintahan. Gerakan
koperasi bersifat Bottom – up atau berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan Top –
Down seperti kebanyakan di Indonesai. Peran negara hanya sebagai pendukung dan
pelindung gerakan.
Saat ini
ada 500 group koperasi yang berafiliasi dengan Pellervo, mayoritas adalah
adalah group koperasi raksasa semisal Valio (koperasi susu), Metsalitto
(koperasi kayu), Munakunta (koperasi telur dan sayuran), Hakkija (koperasi
peralatan industri pertanian), S Group (koperasi grosir dan retail). Selain itu
sebanyak 660 koperasi kredit dan 130 perusahaan asuransi berafiliasi dengan
dengan pellervo.
Sebagai
konfederasi, pellervo memberikan dukungan kelembagaan dan Sumberdaya Manusia
(SDM) bagi grup – grup koperasi yang menjadi anggotanya. Bahkan lembaga ini
memiliki Pellervo Institute, lembaga riset dan pelatihan profesional untuk
meningkatkan mutu SDM. Lembaga ini juga memberikan layanan riset produk dan
pasar, publikasi media dan lain sebagainya.
b) Geliat
Gerakan Koperasi Finlandia
Finlandia adalah
negara paling berkoperasi di dunia. Ini bisa dilihat dari sumbangsih terhadap
(Gross National Product) GNP dan jumlah presentase keanggotaan. Koperasi
menyumbang 10 % GNP Finlandia dan 84% masyarakatnya adalah anggota koperasi.
Tingginya presentase ini menunjukan koperasi begitu penting dan di percaya oleh
masyarakat. Disana sudah lumrah menjadi anggota dari dua atau tiga koperasi
sekaligus. Bahkan di daerah pedesaan, seorang petani bisa menjadi anggota dari
empat koperasi sekaligus.
Koperasi di
Finlandia umumnya berbentuk koperasi produksi yang bergerak di berbagai sektor,
semisal pertanian, retail, pengolahan hasil hutan, maupun perbankan. Valio,
Munakunta dan Metsallito adalah tiga koperasi produksi besar di Finlandia.
Valio
adalah grup yang terdiri dari 8 koperasi bergerak dalam pengolahan susu yang
memasok 97% kebutuhan susu dalam negeri. Koperasi ini di miliki oleh 8.000
peternak dan 6.600 karyawan dengan pendapatan 2 milyar euro per tahun.
Munakunta adalah koperasi pemasar telur dan sayuran. Meski luas tanah pertanian
tidak lebih dari 5% tapi dengan teknologi canggih, produksi pertanian bisa mencukupi kebutuhan dalam
negeri. Munakunta memiliki 220 anggota dengan pendapatan 60 juta euro per
tahun.Dari sektor kehutanan, Metsalitto adalah koperasi produksi terbesar ke
lima di Eropa dengan 1200 anggota.Koperasi ini memproduksi aneka olahan kayu
seperti tisu dan kertas yang total pendapatn dua milyar euro setahun.
Di bidang
perbankan dan konsumsi OP – Pohjola dan SOK Corporation (biasa di sebut S
group) adalah dua grup koperasi papan atas. OP – Pohjola memiliki 180 bank
koperasi independen dengan pangsa pasar mencapai 60%. Dari bidang konsumsi SOK
Corporation yang memiliki 1646 retail dan
44.000 Karyawan menguasai 45% pangsa pasar. SOK juga meluaskan usaha ke
sektor bahan bakar, perhotelan dan restoran dengan jumlah anggota mencapai
1.468.572 orang, merepresentasikan 62% rumah tangga disana.
Jumlah
koperasi Finlandia setiap tahun terus bertambah. Pada tahun 2014 jumlah
koperasi di Finlandia sebanyak 4.626 Koperasi.Koperasi di Finlandia berkembang
pesat karena di dukung oleh sistem pendidikan dan dukungan teknologi canggih.
Gerakan koperasi mulai di perkenalkan di berbagai jenjang pendidikan mulai
sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Koperasi juga mulai mengembangkan
teknologi canggih untuk meningkatkan kualitas pelayanan anggotanya.
4)
Sejarah
Koperasi di Jepang (dengan sistem Komunis)
Koperasi pertama di Negeri Sakura dilahirkan pada 1897,
tetapi baru pada 1920-an gerakan koperasi-koperasi mulai mengorganisir dengan
skala yang lebih besar. Bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Industri dan
Kerajinan. Dalam perkembangannya, koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di
bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor pertanian juga mengalami
perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi
pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat khusus, hanya mengembangkan
satu macam komoditas. Dan kedua adalah bersifat umum, yaitu yang bersifat serba
usaha.
Setelah terbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun
1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh
dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi
konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan
barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya: Untuk
Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada
dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Kagawa, Bapak
Gerakan Koperasi Konsumen. Kedua badan usaha ini bergabung atau amalgamasi
menjadi Koperasi Nada Kobe koperasi di tahun 1962. Kemudian berubah nama lagi
menjadi Koperasi Kobe pada 1991. Seiring perkembangannya, kedua koperasi
menjadi kekuatan yang mengemudikan koperasi di Jepang.
Menurut Kagawa, tujuan pergerakan koperasi di Jepang
terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia
menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling
menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal.
Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam,
kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan.
Penyebaran koperasi yang ideal, menurut Kagawa adalah
menolong orang merancang kebangkitan dirinya. Sayangnya, pemerintahan militer
semasa Perang Dunia II di Negeri Para Samurai ini menentang koperasi.
Akibatnya, koperasi bubar dan menghilang pada jaman itu.
Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang.
Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang.
Kemudian pada 1948, pemerintah menerbitkan Undang-Undang
Koperasi Konsumen. Perkembangan berikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan
Koperasi Konsumen Jepang (Japanese Consumers’ Co-operative Union, JCCU), yang
merupakan peletak dasar dan pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao
Takamura menjelaskan, seiring kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah
kebijakan mereorganisasi koperasi pun sering didiskusikan. Tema yang
mendominasi diskusi, antara lain meliputi aspriasi atau kepentingan ekonomi para
anggota. Juga sekitar manajemen bisnis koperasi.
Muncul gagasan agar koperasi mendasarkan pada kelompok kecil
yang beranggota 5 sampai 10 orang. Cara ini memungkinkan para anggota bertukar
pikiran intensif. Baik melalui aktifitas jual beli bersama, saling menolong dan
mempromosikan koperasi mereka.
Di saat yang sama, pada kurun 1960 dan 1970-an, Jepang
menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Bahkan, cenderung tak terkendali.
Buktinya, banyak problem yang menyerang konsumen. Misalnya, bahan pengawet dipakai
membuat makanan yang diproduksi secara massal dan membahayakan kesehatan orang.
Dengan cerdas, koperasi memanfaatkan situasi ini. Koperasi berupaya menyuplai
produk alternatif dengan jaminan keselamatan dan makanan yang dapat diandalkan.
Kemudian datang krisis minyak di tahun 1973. Dampaknya,
kelangkaan komoditi dan harga barang tiba-tiba meroket. Lagi-lagi di tengah
kondisi sulit ini, koperasi memasok barang dengan harga logis kepada anggota.
Manfatnya, para anggota semakin mempercayai koperasi. Pada gilirannya jumlah
keanggotaan dan pertumbuhan koperasi menjamur luar biasa. Sayangnya, kemudian
muncul tindakan anti koperasi dari segolongan kecil pedagang ritel (minor
retailer). Kondisinya, di tahun 1980-an Jepang tengah berada pada pertumbuhan
yang menguntungkan. Sebetulnya, para pedagang ritel itu sulit bersaing melawan
peritel besar.
Koperasi pun terkena getah. Para pedagang ritel sampai
mengusulkan kepada pemerintah untuk mencegah pembukaan toko-toko koperasi.
Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan Undang-Undang Koperasi Konsumen
yang melarang penggunaan koperasi oleh bukan anggota. Pemerintah menanggapi
dengan mengorganisasi satu panitia khusus dan mendiskusikan aktifitas yang
tepat untuk koperasi. Keputusannya, koperasi sudah beroperasi sesuai
kepentingan konsumen maupun Undang-undang Koperasi Konsumen. Jadi penyebab
kesulitan keuangan para pengecer kecil, bukan karena koperasi.
Koperasi mengatasi kesulitan satu demi satu, dan sekarang
mempunyai anggota sejulah 14 juta orang. Jumlah koperasi retail local, kurang
lebih 9 juta. Artinya, mewakili 20 % dari seluruh tempat tinggal di Jepang.
Sementara penjualan tahunan koperasi senilai 52,7 miliar Dolar AS. Mudah
dipahami, perkembangan koperasi di Negeri Matahari Terbit ini makin
mengesankan. Lahir sejumlah koperasi, dari Koperasi Kesehatan, Koperasi
Asuransi hingga Koperasi Universitas. Para pendiri semua koperasi ini meyakini,
mereka mewakili kepentingan ekonomi masyarakat, bertanggung jawab kepada
masyarakat dan berupaya melakukan usaha secafra benar. Selain itu, misalnya di
koperasi konsumen, kelembagaan koperasi membantu keberadaan dan kesejahteraan
bersama pengecer kecil. Tujuannya, merevitalisasi ekonomi lokal dan memberikan
kontribusi kepada komunitasnya.
Dari sisi keanggotaan, apa motif utama orang Jepang
berkoperasi? Biasanya mereka memang membutuhkan barang-barang yang dibeli.
Selain itu, mereka menginginkan aspek keselamatan dan sangat mengutamakan
kualitas barang-barang. Sisi menarik lain, 90 persen anggota koperasi adalah
wanita. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Mereka membeli produk
koperasi, karena ingin memiliki makanan yang sehat untuk anak mereka. Itu
sebabnya, koperasi di Jepang selalu berusaha menyediakan makanan yang sehat
atau tanpa bahan pengawet. Bahkan selalu meneliti dan mencari Informasi
mengenai barang, sebelum mereka menjualnya. Apalagi produk pertanian yang harus
dijaga kesegarannya. Mereka mengirim langsung ke anggota, tanpa melalui pasar.
Praktik ini sangat dikenal di Jepang. Produsen dan konsumen bertransaksi secara
langsung mengenai makanan yang segar dan sehat. Produksi pertanian yang segar
didukung secara kuat oleh anggota koperasi. Ini bisa terjadi, karena produsen
dan konsumen bisa berkomunikaksi langsung dan mengetahui persis bagaimana
proses produksi makanan.
5) Sejarah
Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark
meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk
pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun belajar di perguruan
tinggi. Dalam perkembangannya, ini tidak hanya hasil-hasil pertanian yang
didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang
kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, Denmark juga berkembang di
Koperasi Konsumsi. Koperasi-koperasi Konsumsi ini kebanyakan didirikan oleh
serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
6)
Sejarah
Koperasi di Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan
industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis.
Berkat dorongan para pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta
Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para
pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak
dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi
Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de
Consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah
anggotanya mencapai 3,46 juta orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900
buah dengan perputaran modal mencapai 3.600 Euro pertahun.
Daftar
Pustaka :
Drs. Hendrojogi, M.Sc. 2004. Koperasi : Asas-asas, Teori, dan Praktik. Jakarta:Rajawali
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. 1982. KOPERASI di INDONESIA
dalam J.B. Djarot Siwijatmo (Ed.). Jakarta:Universitas Indonesia
Komentar
Posting Komentar