Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

PERAN PERDANGAN LUAR NEGERI DI INDONESIA

Peran Perdagangan Luar Negri di Indonesia 1.       Pengertian Perdagangan Luar Negri Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor. Arti Lain Dari Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri tergantung pada kondisi pasar hasil  produksi maupun pasar faktor produksi, Setiap pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja. Selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pem...