Sikap Indonesia Terhadap Pajak Ekspor/Impor
INDONESIA
WASPADAI DAMPAK PERANG DAGANG AS-CINA
Sabtu 24 March 2018 14:46 WIB
Isu perang dagang AS-CINA kembali menguat setelah
dilantiknya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat. Pertemuan para Mentri
Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara-negara G20 yang dihadiri juga oleh
Mentri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 18 Maret tidak berakhir baik. Pasalnya
AS menarik diri dan bersikap proteksonis dalam membebaskan sistem pergangan
global. Dalam pertemuan tersebut, AS menyodorkan proposal mengenai pinalti
pajak bagi perusahaan yang lebih banyak mengimpor dari pada mengekspor. Proposal
ini tidak hanya dikecam lembaga internasional namun juga berbagai perusahaan
besar di AS yang sebagian produknya diimpor dari Cina. Kebijakan proteksionisme
AS dinilai dapat menimbulkan kekacauan bagi perdagangan dunia. Menurut Sri
Mulyani perdagangan bebas adalah sumber ekonomi yang sangat penting bagi pertumbuhan
ekonomi Negara-negara berkembang. Kebijakan proteksionisme ini dipandang
bukannya memakmurkan warga Amerika, namun dapat menyengsarakan mereka. Kebijakan
penalti impor justru akan membuat harga-harga naik. Kebijakan ini diambil
president Trump lantaran ia berfikir bahwa Amerika telah berbuat banyak
terhadap Negara lain, namun tidak sebaliknya.
Perusahaan yang banyak mengimpor akan mengurangi
karyawannya sehingga akan terjadi banyak pengangguran di Amerika. Disisi lain,
banyak pihak yang cemas lantaran Amerika tengah mempersiapkan perang dagang
dengan Cina, yang dianggap telah menikmati surplus perdagangan yang sangat
besar namun lebih banyak protektif ketimbang membuka pasar dimestiknya bagi
perusahaan AS. Walaupun banyak pihak yang mengatakan Cina dan AS tetap ingin
menghindari perang. Namun, Cina tetap terus menarik hati AS dengan meyakini
bahwa hanya akan mengenakan tarif impor untuk beberapa produk saja, seperti
baja, furniture dan aneka barang produksi BUMN Cina.
Terkait dengan adanya “perang
dagang” ini, Indonesia tetap akan mewaspadainya. Amerika Serikat telah memberlakukan
kebijakan biaya impor baru untuk barang-barang Cina dengan besaran 60 milyar
dollar AS atau setara dengan Rp 824 triliun. Menurut ahli perdagangan
internasional, Fithra Faisal megungkapkan setidaknya ada beberapa hal yang
harus dilakukan oleh Indonesia. Untuk jangka pendek, pemerintah harus
mengantisipasi di sector finansial. Yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam
jangka pendek ini adalah pemerintah harus hadir, dan campur tangan dalam
keadaan ekonomi pasar. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan daya
saing. Seperti meningkatkan usaha ekonomi kecil agar masyarakat lebih suka
memakai produk-produk dalam negri. Selain jangka pendek, pemerintah juga perlu
meningkatkan di jangka menengah. Yaitu pemerintah dinilai perlu memetakan Negara-negara non-tradisional untuk dijadikan partner. Selain
itu, peningkatan di sector infrastruktur juga perlu dilakukan. Karena infrastruktur
bagian penting dari industri. Karena industry tidak ada kalau tidak adanya
infrastruktur. Untuk Indonesia sendiri, walau tidak terkena dampak dari
kenaikan pajak impor baja dan aluminium, Indonesia tetap mempersiapkan jika
adanya perang dagang dalam skala besar. Dari sisi ekspor, Indonesia tidak akan
mengalami dampak karena adanya perang dagang tersebut. Karena ekspor baja ke AS
tergolong sangat kecil, karena Indonesia masih berusaha memenuhi kebutuhan
dalam negri. Maka dari itu, Indonesia perlu meningkatkan daya saing jika
sewaktu-waktu banyak nya barang dari Cina yang tidak bisa masuk ke AS.
Referensi :
https://geotimes.co.id/kolom/internasional/amerika-dan-kebijakan-ekonomi-trump-yang-mengkhawatirkan/

Komentar
Posting Komentar